Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2016 tentang Revitalisasi SMK dalam rangka membangun sumber daya manusia yang memiliki daya saing, telah digulirkan. Bola SMK itu menggelinding terus ke semua jajaran terkait. Rentetannya berupa ditandatangani MoU oleh 5 Kementerian (Kemdikbud, Kemparbud, Kemdustri, Kemaritiman, dan Kemdagri) untuk masing-masing menysun program guna peningkatan mutu penyelenggaraan SMK sehingga lulusan SMK adalah SDM yang handal dan berdaya saing.
Untuk mengimplemengtasikan MoU tersebut, Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta (Bidang SMK) terus melakukan upaya menemukan jalan yang tepat untuk melaksanakan Inpres tersebut.
 |
Berpose setelah berdiskusi mencari jalan yang tepat untuk Implementasi Inpres No. 9/2016 |
Tidak ada komentar:
Posting Komentar