Pencetakan Blangko Ijazah SMK selalu diberi toleransi lebih sekitar 5 % dengan tujuan untuk cadangan jika ada SMK yang salah dalam mengisi/menulis Ijazah atau antisipasi jika ada blangko Ijazah yang salah cetak atau rusak. Dalam kenyataannya selalu ada yang demikian.
Sesuai dengan surat Kepala Balitbang Kemdikbud RI, sisa blangko Ijazah selambat-lambatnya harus dihapuskan pada bulan Desember 2016. Oleh karena itu Bidang SMK Dinas Pendidikan Provinsi DKI melaksanakan penghapusan blangko Ijazah untuk tahun pelajaran 2015/2016. Sisa blanko Ijazah SMK sebanyak .....lembar dihapuskan dengan disaksikan oleh pihak yang berwenang seperti pihak Kepolisian dan saksi ahli blangko Ijazah.
|
Kepala Seksi Kurikulum sedang memasukkan blangko Ijazah ke dalam mesin penghancur kertas |
![]() |
Kepala Bidang SMK, Suharno, menyaksikan penghapusan sisa blangko Ijazah SMK |
![]() |
PETUGAS KEPOLISIAN MENELITI DATA SISA BLANGKO IJAZAH YANG DIHAPUSKAN |
Tidak ada komentar:
Posting Komentar